JAKARTA, KOMPAS.TV - Kepala Pusat Data dan Informasi Kemenkes Dr. drh. Didik Budijanto menjelaskan Kementerian kesehatan bekerja sama dengan Kementerian lainnya untuk mengumpulkan data dan menyampaikan data kasus Corona untuk publik. Pengumpulan data dan penyampaian data ke publik ini pun diharuskan kredibel, akurat dan terpercaya.
Mekanisme dalam pengumpulan data dimulai pada 2 Maret 2020, sejak Presiden Jokowi mengumumkan kasus pertama virus Corona Covid-19 di Indonesia.
Didik menjelaskan mekanisme awal pengumpulan data dimulai dari pemeriksaan/ tes covid-19 kepada pasien terinfeksi, kemudian data tersebut terintegrasi untuk diverifikasi dan validasi hingga mendapatkan jumlah spesimen yang telah diperiksa, jumlah berapa orang yang sudah diperiksa. Data ini juga dikumpulkan untuk mengetahui jumlah kasus positif Covid-19 di Indonesia, ODP, PDP dan kasus sembuh serta kasus meninggal dunia.
Ia menegaskan tidak ada data-data kasus Corona yang ditutup-tutupi. Perbedaan data terjadi karena penerimaan data berbeda dan data akan bergerak dinamis tergantung pada pertambahan kasus.
Ia mencontohkan bahwa Juru Bicara Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto selalu mengatakan update jumlah kasus Corona per pukul 12.00 WIB setiap harinya, namun mungkin saja setelah pukul 12.00 WIB ada penambahan kasus di daerah tertentu.
Hal ini sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo yang menginginkan adanya integrasi data serta keterbukaan dan transparansi data kepada publik.